TPS3R “Rupiah” Diresmikan, Derawan Tegaskan Komitmen Wisata Bersih dan Berkelanjutan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pulau Derawan kini memiliki “benteng” baru dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungannya. Hadirnya Rumah Pilah Sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) “Rupiah” resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Rabu (11/02/2026).
Peresmian ditandai dengan
penandatanganan prasasti dan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya babak
baru pengelolaan sampah berbasis masyarakat di kawasan wisata unggulan
tersebut. Bupati turut meninjau langsung fasilitas serta memastikan kesiapan
operasional pengelola setempat.
Kehadiran TPS3R “Rupiah”
bukan sekadar tambahan infrastruktur. Fasilitas ini menjadi langkah strategis
mengubah paradigma pengelolaan sampah—dari pola lama “ambil, pakai, buang”
menuju sistem ekonomi sirkular yang memberi nilai tambah.
Di tempat ini, sampah di pilah sejak dari sumbernya. Sampah organik diolah menjadi kompos dan pakan
ternak berupa maggot, sedangkan sampah anorganik diproses untuk di daur ulang
sehingga memiliki nilai jual. Dengan pendekatan tersebut, timbunan sampah yang
berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan.
Bupati Sri Juniarsih Mas
menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Pulau Derawan, WWF, dan para
mitra pembangunan atas kolaborasi yang terbangun. Ia menegaskan, kebersihan
merupakan fondasi utama dalam pengembangan pariwisata Berau ke depan. “Peresmian
ini menandai peralihan dari budaya ambil-pakai-buang menuju pemilahan sampah
mandiri dari rumah,” ujarnya.
Menurutnya, agenda
pembangunan Kabupaten Berau terfokus pada sektor pariwisata yang didukung
penguatan ekonomi kreatif dan UMKM, serta pengembangan sektor pertanian,
perkebunan, dan perikanan. Karena itu, kawasan wisata harus memiliki sistem
pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.
TPS3R sebagai fasilitas
komunal berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) diharapkan menjadi motor
perubahan perilaku masyarakat. Tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan,
tetapi juga membuka peluang pemberdayaan warga melalui pengelolaan sampah yang
bernilai ekonomi.
“Dengan adanya TPS3R ini,
diharapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat diterapkan secara konsisten
di tingkat rumah tangga. Tidak hanya menekan volume sampah ke TPA, tetapi juga
meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong terciptanya nilai tambah
ekonomi,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus
memperkuat citra Pulau Derawan sebagai destinasi wisata yang tidak hanya
memikat secara visual, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dari
sampah menjadi rupiah, dari kebiasaan lama menuju kesadaran baru Derawan
menegaskan diri sebagai ikon wisata yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
(sep/FN)